SMP IT Rojaul Huda – Indonesia adalah sebuah negara yang kaya akan budaya, sejarah, dan keberagaman. Salah satu elemen penting yang menjadikan Indonesia unik adalah Pancasila, yang bukan hanya sebagai ideologi negara tetapi juga sebagai jiwa dan kepribadian bangsa.
Dalam artikel ini, kita akan mempelajari secara mendalam fungsi dan kedudukan Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan menggali lebih dalam ke dalam makna dan relevansinya, kita akan menunjukkan mengapa Pancasila bukan sekadar seperangkat prinsip, tetapi sebuah penuntun yang sangat berarti bagi Indonesia.
Pengertian Pancasila: Asal, Arti, dan Makna
Sebelum kita memahami kedudukan dan fungsi Pancasila dalam masyarakat Indonesia, mari kita mulai dengan pengertian dasar.
Pancasila adalah kata yang berasal dari bahasa Sansekerta, yang terdiri dari dua kata: “panca” (lima) dan “sila” (sendi, asas). Dengan demikian, Pancasila berarti “lima dasar” atau “lima asas yang menjadi pondasi.”
Menurut Darji Darmodihardjo, Pancasila sudah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad ke-14, terdapat dalam buku Nagarakertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular.
Istilah ini memiliki dua pengertian penting: pertama, Pancasila adalah “berbatu sendi yang lima,” dan kedua, Pancasila adalah “pelaksanaan kesusilaan yang lima.”
Pancasila berisi lima dasar atau prinsip moral yang menjadi pedoman tingkah laku dalam masyarakat Indonesia. Ini adalah:
a. Kepemimpinan yang Bijaksana
- Memiliki pemimpin yang bijaksana dan adil adalah salah satu asas penting dalam Pancasila. Pemimpin yang bijaksana bertanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyatnya.
b. Keadilan Sosial
- Pancasila mengajarkan pentingnya keadilan sosial, di mana semua warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh manfaat dari kemajuan negara. Keadilan sosial adalah prinsip yang mendasari redistribusi kekayaan dan peluang.
c. Demokrasi
- Pancasila mendukung sistem demokrasi, di mana keputusan nasional diambil melalui pemilihan umum dan partisipasi masyarakat dalam proses politik.
d. Kesetaraan
- Kesetaraan dalam Pancasila mengacu pada kesetaraan hak dan perlakuan bagi semua warga negara, tanpa memandang ras, agama, atau latar belakang sosial.
e. Kebhinnekaan
- Prinsip ini menekankan pentingnya keragaman dalam masyarakat Indonesia. Pancasila menghargai dan merayakan perbedaan budaya, agama, dan etnis.
Sejarah Pembentukan Pancasila
Untuk memahami dengan lebih baik fungsi dan kedudukan Pancasila, kita perlu mengingat sejarah pembentukannya.
Pancasila secara resmi diadopsi sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, ketika negara ini merdeka dari penjajahan Belanda.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan Hatta adalah awal dari perjalanan panjang menuju kemerdekaan yang sebenarnya.
Namun, sejarah Pancasila sebenarnya jauh lebih tua dari itu. Ir. Soekarno mengenalkan istilah Pancasila pertama kali dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945.
Bagi Ir. Soekarno, Pancasila adalah “isi jiwa bangsa Indonesia” yang telah ada selama berabad-abad namun tertutup oleh pengaruh kebudayaan Barat. Oleh karena itu, Pancasila tidak hanya sebuah falsafah negara, melainkan juga sebuah falsafah bangsa.
Menurut Muhammad Yamin, Pancasila berasal dari kata “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti sendi, dasar, atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik.
Dengan demikian, Pancasila adalah lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
Baca juga: penetapan Pancasila sebagai dasar negara
Fungsi dan Kedudukan Pancasila
Sekarang, mari kita fokus pada fungsi Pancasila dalam konteks masyarakat dan negara Indonesia. Pancasila memiliki banyak peran penting yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan.
Berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila dianggap sebagai jiwa bangsa Indonesia. Ini adalah landasan moral dan etika yang memandu perilaku dan tindakan warga negara Indonesia. Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tahun 1945, Pancasila telah menjadi bagian integral dari identitas bangsa.
2. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila bukan hanya prinsip-prinsip abstrak; itu juga mencerminkan karakter unik bangsa Indonesia. Hal ini memengaruhi cara berpikir, berperilaku, dan bersikap dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari.
3. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Pancasila adalah sumber hukum tertinggi di Indonesia. Semua hukum dan peraturan harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Ini memastikan bahwa hukum di Indonesia selalu berlandaskan pada keadilan dan moral.
4. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Pancasila bukanlah konsep yang dipaksakan; itu adalah hasil dari perjanjian luhur antara para pendiri bangsa.
Meskipun disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945, perjanjian ini sebenarnya mewakili suara rakyat Indonesia.
Dengan demikian, Pancasila adalah hasil dari persetujuan bersama bangsa.
5. Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Pancasila adalah cita-cita bangsa Indonesia. Tujuan dari lima sila Pancasila adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Dalam mengimplementasikan Pancasila, bangsa Indonesia bertujuan untuk membangun negara yang berlandaskan pada prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan.
6. Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Pancasila adalah satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Hal ini mendorong negara untuk menjalankan kebijakan dan tindakan yang konsisten dengan nilai-nilai Pancasila.
7. Pancasila sebagai Moral Pembangunan
Pancasila bukan hanya pedoman untuk tindakan individu, tetapi juga menjadi kerangka bagi pembangunan sosial dan ekonomi. Dalam membangun infrastruktur, ekonomi, dan masyarakat yang lebih baik, nilai-nilai Pancasila selalu dijunjung.
Kesimpulan
Dalam pandangan kita tentang fungsi dan kedudukan Pancasila, kita melihat bahwa Pancasila adalah lebih dari sekadar seperangkat prinsip. Ini adalah jiwa, moral, dan etika bangsa Indonesia.
Pancasila berfungsi sebagai panduan bagi tindakan dan kebijakan di seluruh spektrum kehidupan, dari politik hingga ekonomi dan budaya.
Pancasila juga memegang kedudukan yang istimewa dalam sistem hukum Indonesia, memastikan bahwa semua hukum dan peraturan selalu sejalan dengan nilai-nilai moral dan keadilan.
Implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari membutuhkan kesadaran dan komitmen individu untuk membangun masyarakat yang adil, berkeadilan, dan sejahtera.
Sebagai negara yang berjuang untuk menjaga perbedaan budaya, Pancasila adalah perekat yang memadukan keberagaman tersebut.
Hari Kesaktian Pancasila adalah pengingat bahwa Pancasila harus diimplementasikan, dihormati, dan dijaga oleh setiap generasi untuk mewujudkan visi dan cita-cita negara ini.
Dengan begitu, Pancasila bukan hanya menjadi dasar negara, tetapi juga pijakan yang kuat untuk memandu Indonesia dalam menghadapi masa depan yang penuh tantangan dan peluang.
Dengan memahami dan menghormati fungsi dan kedudukan Pancasila, kita dapat terus menerus menjaga keharmonisan dan kemajuan bangsa Indonesia.
Kata Kunci: Fungsi dan Kedudukan Pancasila, Pancasila sebagai Jiwa Bangsa, Implementasi Pancasila, Sumber Hukum Pancasila, Sejarah Pancasila